Sesuai amanat Undang-Undang (UU) tentang Jaminan Produk Halal, pelaku usaha diwajibkan memiliki sertifikasi halal bagi produk olahannya yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepercayaan terhadap kehalalan produk bagi konsumen muslim. Selain itu, meningkatnya permintaan produk halal di kancah internasional menjadi peluang bagi para pelaku […]
The post Tingkatkan Kepercayaan Produk, Wapres Dorong Percepatan Sertifikasi Halal appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/erhMYM

Leave a comment