DJP: Per Oktober 2023, PPN PMSE Capai Rp 15,68 Triliun

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengungkapkan bahwa sampai dengan 31 Oktober 2023, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 15,68 triliun. “Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, […]

The post DJP: Per Oktober 2023, PPN PMSE Capai Rp 15,68 Triliun appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/nY09hA

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started