Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi on-line ataupun sarana pencucian uang. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU […]
The post OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktivitas Kejahatan Judi “On-line” appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/aBjCN19

Leave a comment