OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Penerbitan POJK tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) […]

The post OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/GwPRn1

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started