Penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut) tahun 2023 melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 52,61 triliun atau 102,82 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 51,17 triliun. “Pencapaian target tahun 2023 ini merupakan kali ketiga target penerimaan Kanwil DJP Jakut tercapai,” […]
The post Penerimaan Kanwil DJP Jakut Tahun 2023 Capai 102,82 Persen appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/Utxkuse

Leave a comment