DJP Bebaskan PPN Barang dan Jasa Keperluan Hankam

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 157 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di Dalam Daerah Pabean dan/atau Pemanfaatan dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean Jasa Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis Untuk Keperluan […]

The post DJP Bebaskan PPN Barang dan Jasa Keperluan Hankam appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/eCSazhM

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started