penerbitan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) di sektor Pasar Modal yaitu POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama Dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan Yang Diaudit Di Pasar Modal. “POJK 29/2023 merupakan upaya OJK untuk […]
The post Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan Dua Aturan Baru appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/ZhZiUav

Leave a comment