Pemerintah Sederhanakan Pembuatan Dan Pelaporan Bukti Potong PPh

Pemerintah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26. Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan […]

The post Pemerintah Sederhanakan Pembuatan Dan Pelaporan Bukti Potong PPh appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/24RRcHe

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started