Beberapa waktu lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menyerahkan tersangka tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh korporasi PT BAPI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna mengungkapkan, PT BAPI merupakan tersangka korporasi yang diduga dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPh 4 Ayat (2) tidak benar […]
The post Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pajak appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/FJ64eP

Leave a comment