Sampai 31 Mei 2024, Kanwil DJP Jakut Catatkan Realisasi Penerimaan Pajak Sebesar Rp 22,05 Triliun

Sampai 31 Mei 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut) catatkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 22,05 triliun atau 38,15 persen dari target penerimaan sebesar Rp 57,81 triliun. Dilihat berdasarkan jenis pajak, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakut Hendriyan mengungkapkan, pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakut didominasi […]

The post Sampai 31 Mei 2024, Kanwil DJP Jakut Catatkan Realisasi Penerimaan Pajak Sebesar Rp 22,05 Triliun appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/RvTurO

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started