Hingga 31 Mei 2024, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai 45,88 Persen dari Target

Hingga 31 Mei 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp 6,63 triliun. Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh mengungkapkan bahwa capaian tersebut tercapai sekitar 45,88 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 14,46 triliun dan tumbuh sejumlah 29,35 persen year on year (yoy), Menurutnya, penerimaan […]

The post Hingga 31 Mei 2024, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai 45,88 Persen dari Target appeared first on Majalah Pajak.
https://ouo.io/9uTMgT

Leave a Reply

Create your own website, free on WordPress.com.Create your own website.
Start free